LIVE INFO SUMSEL- LEMBAK , MUARA ENIM.
Sebuah bangunan yang merupakan bagian fasilitas umum dari pembangunan Tribun dan Sarana Prasarana Lapangan Sepak Bola di desa Talang Nangka, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, didapati roboh pada bagian peratapan nya.

Mirisnya, bangunan tersebut baru saja dikerjakan pada 2025 yang lalu, dimana dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk kabupaten Muara Enim dengan pagu anggaran nyaris mencapai 1.2 Milyar rupiah atau tepatnya Rp. 1.181.150.000 dan dikerjakan oleh CV. Aditya Nugraha.

Berdasarkan informasi yang diterima Pewarta Gelumbang Raya (PGR), bangunan tersebut didapati roboh pada hari Sabtu (14/2/2026). Belum diketahui penyebab pasti robohnya bangunan tersebut, namun disinyalir lantaran bahan material untuk rangka atap menggunakan material “murah” dan berkualitas relatif rendah.

“Kemungkinan lantaran rangka bajanya menggunakan bahan yang relatif murah dan diduga tidak sesuai dengan harga yang tercantum di RAB nya. Hal ini memang sangat rentan sekali, apalagi untuk kebutuhan peratapan,” Ujar ID salah satu aktivis kontrol sosial di wilayah Dapil 3.

Lanjut ID, situasi ini harus dipelajari secara serius (investigasi oleh APH) lanjut, mengingat bangunan tersebut baru saja rampung dikerjakan. “Kalau dilihat dari catatan di LPSE bangunan itu dikerjakan pada pertengahan tahun 2025 yang lalu dan rampung di akhir tahun kemarin, kok bisa sudah roboh,” Jelasnya.

Menurutnya, sebelum dan sesudah pembangunan pemkab Muara Enim dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pasti sudah mensurvey dan menganalisa kelayakan dari bangunan tersebut. “Harusnya, konsultan, pengawas dan ppk dari proyek tersebut bisa memberikan jawaban atas insiden tersebut,” lanjutnya.

Untuk itu, dirinya berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya bisa memeriksa tahapan dari pembangunan proyek yang menghabiskan anggaran milyaran tersebut. “Wajib diperiksa, mulai dari proses tender dan kelayakan kontraktor, hingga kualitas bangunan itu sendiri.”. Pungkasnya.

Saat di konfirmasi media ini, Kepada Bupati Muara Enim H Edison SH M.Hum, Terkait Ada Fasilitas umum yang Roboh Di kecamatan Lembak, Beliau mengizinkan untuk konfirmasi Langsung ke Dinas Terkait Dispora, Silahkan kan konfirmasi langsung ke dinas terkait Tegas nya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Dispora kabupaten Muara Enim. Kepala Dispora Muara Enim, H Syarifudin, M.Si., saat dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban apapun. (Bw&Tim)